ESDM Siapkan Aturan Turunan Perkuat Regulasi Transisi ke Energi Baru Terbarukan

Indonesia saat ini menargetkan untuk menjadi salah satu negara dengan Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060. Dalam mencapai hal tersebut, pemerintah telah berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional di tahun 2030.

Bahkan yang terbaru, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Andriah Feby Misna menyampaikan, pihaknya saat ini sedang menyiapkan aturan turunan untuk memperkuat regulasi yang ada, demi mempercepat implementasi dari transisi energi ke EBT.

“Kami sedang menyiapkan aturan turunan, ini menjadi kewajiban dari Kementerian ESDM dan kementerian lembaga lainnya,” ujarnya dalam virtual media briefing Indonesia Sustainable Energy Week, Kamis (6/10).

Hal ini dilakukan karena energi terbarukan menjadi salah satu alternatif untuk bisa dimanfaatkan demi menuju transisi energi. Feby juga menambahkan, Indonesia mempunyai potensi yang cukup besar dari energi terbarukan sehingga harus dimanfaatkan secara optimal.

“Perpres dan aturan turunan ini, nantinya akan mengatur pemanfaatan EBT. Sehingga bisa memaksimalkan pengurangan emisis gas rumah kaca,” sambungnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, dengan adanya regulasi tersebut maka bisa mendorong investasi di sektor EBT serta percepat pencapaian target EBT sesuai dengan yang telah ditetapkan.

Tak ketinggalan dia menyebut, aturan ini juga akan mengurangi defisit neraca berjalan di sektor energi serta mengurangi ketergantungan impor energi.

“Harapan kami regulasi-regulasi lainnya bisa diselesaikan. Sehingga Perpres juga bisa berjalan maksimal. Ini juga agar transisi energi bisa dipercepat,” tutupnya.

Artikel ini telah tayang di merdeka.com dengan judul “rtikel ini telah tayang di Kumparan.com dengan judul “Faisal Basri Sebut PLN Bisa Kolaps di September Jika Pemerintah Tak Bayar Utang”, ESDM Siapkan Aturan Turunan Perkuat Regulasi Transisi ke Energi Baru Terbarukan | merdeka.com